Firman-inside.id - Asuransi berbasis syariah memang menjadi salah satu produk asuransi yang mampu memberikan banyak manfaat bagi para nasabahnya. Tak heran jika banyak orang yang lebih memilih asuransi syariah dibandingkan bergabung dengan asuransi konvensional.
Prinsip gotong royong yang diusung asuransi syariah dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik itu nasabah atau pihak asuransi itu sendiri.
Akan tetapi sebelum mendaftar sebagai nasabah asuransi syariah, Anda wajib lebih dulu mengenal jenis dan produk dari asuransi syariah.
Takaful sendiri memiliki arti kerjasama yang bersifat tolong-menolong. Artinya, setiap nasabah asuransi syariah bisa membantu nasabah yang lain melalui perantara pihak asuransi.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa asuransi syariah lebih dipilih dibandingkan asuransi konvensional.
Adapun produk dari asuransi individu antara lain:
Jenis asuransi ini juga terbagi menjadi beberapa produk, diantaranya:
Penting untuk diketahui, setiap produk asuransi berbasis syariah wajib menerapkan kententuan dan syarat sesuai ajaran syariat islam.
Selain itu juga harus taat pada larangan yang harus dihindari. Seperti tidak mengandung ghahar (ketidakpastian), maysir (perjudian), riba (bunga), serta tidak boleh menyinggung barang haram atau maksiat yang jelas dilarang dalam ajaran islam.
Disamping itu segala bentuk kerjasama dalam asuransi syariah juga menggunakan sistem akad. Meliputi akad tijarah yang memiliki tujuan komersial dalam mencari keuntungan dan akad tabarru yang mengedepankan prinsip gotong royong bukan untuk tujuan komersial.
Prinsip gotong royong yang diusung asuransi syariah dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, baik itu nasabah atau pihak asuransi itu sendiri.
Akan tetapi sebelum mendaftar sebagai nasabah asuransi syariah, Anda wajib lebih dulu mengenal jenis dan produk dari asuransi syariah.
![]() |
Gambar oleh: https://pixabay.com/id/users/geralt-9301 |
Jenis-jenis Asuransi Syariah Yang Perlu Anda Diketahui
Secara garis besar, asuransi syariah terbagi menjadi 3 jenis. Yaitu Takaful individu, Takaful group, dan Takaful umum.Takaful sendiri memiliki arti kerjasama yang bersifat tolong-menolong. Artinya, setiap nasabah asuransi syariah bisa membantu nasabah yang lain melalui perantara pihak asuransi.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa asuransi syariah lebih dipilih dibandingkan asuransi konvensional.
1. Takaful Individu
Sesuai namanya, jenis asuransi ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat pribadi.Adapun produk dari asuransi individu antara lain:
- Takaful dana investasi yang menjamin perlindungan hari tua
- Takaful dana haji digunakan sebagai perlindungan ketika beribadah haji
- Takaful dana siswa untuk jaminan biaya sekolah sampai sarjana
- Takaful dana jabatan yang memberikan santunan bagi ahli waris nasabah yang meninggal dunia
2. Takaful Group
Asuransi syariah Takaful group memberikan perlindungan serta perencanaan untuk kelompok maupun individu. Contohnya kelompok dalam sebuah perusahaan.Jenis asuransi ini juga terbagi menjadi beberapa produk, diantaranya:
- Takaful Al-khairat dan tabungan haji
- Takaful kecelakaan siswa, memberikan proteksi pada pelajar dari resiko kecelakaan
- Takaful wisata dan perjalanan, memberikan perlindungan peserta wisata dari resiko kecelakaan selama di perjalanan
- Takaful kecelakaan group
- Takaful pembiayaan untuk proteksi pelunasan hutang nasabah
3. Takaful Umum
Jenis asuransi yang satu ini memberikan perlindugan dan perencanaan yang bersifat umum, meliputi:- Takaful kebakaran, yaitu untuk menjamin perlindungan terhadap bencana kebakaran
- Takaful rekayasa yang melindungi resiko dalam pekerjaan pembangunan
- Takaful pengangkutan yang menjamin kerugian pada semua barang setelah dilakukan pengangkutan baik darat, laut, maupun udara
Penutup
Nah itu tadi pembagian jenis asuransi syariah berdasarkan sifat Takaful atau kerja sama gotong royong.Penting untuk diketahui, setiap produk asuransi berbasis syariah wajib menerapkan kententuan dan syarat sesuai ajaran syariat islam.
Selain itu juga harus taat pada larangan yang harus dihindari. Seperti tidak mengandung ghahar (ketidakpastian), maysir (perjudian), riba (bunga), serta tidak boleh menyinggung barang haram atau maksiat yang jelas dilarang dalam ajaran islam.
Disamping itu segala bentuk kerjasama dalam asuransi syariah juga menggunakan sistem akad. Meliputi akad tijarah yang memiliki tujuan komersial dalam mencari keuntungan dan akad tabarru yang mengedepankan prinsip gotong royong bukan untuk tujuan komersial.
Terimakasih informasi nya. Kalau BPJS itu termasuk syariah apa tidak?
BalasHapusUntuk saat ini pemerintah belum menyediakan layanan syariah untuk BPJS. Namun, tidak menutup kemungkinan kalau suatu saat pemerintah akan menyediakan BPJS Syariah.
Hapusbersyariah
HapusYah secepatnya di sediakan layanan bpjs
BalasHapusrekening virtual
BalasHapus